Senin, 02 Februari 2009

PEDOMAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS

A. Latar Belakang

Penelitian yang menitikberatkan pada perkembangan pendidikan dan mengenai mutu pendidikan dasar dan menengah secara terperinci masih relatif sedikit. Hal ini menyebabkan proses penjaminan mutu belum berjalan optimal. Dalam pencapaian standar mutu pendidikan bertaraf nasional, diperlukan penelitian dan pengkajian penjaminan mutu Dikdasmen di Provinsi yang difokuskan pada penelitian dan pengembangan program, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan secara berkesinambungan, kebijakan pendidikan dan model pembelajaran. Penelitian dan pengkajian ini dilaksanakan untuk menggali permasalahan, kendala, dan hambatan yang terjadi dalam bidang pendidikan dasar dan menengah dari tingkat kebijakan hingga pelaksanaan secara nyata di setiap jenjang pendidikan. Diharapkan pada tahap selanjutnya akan diperoleh solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan aktual yang sedang berkembang.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah sebagai UPT pusat di daerah, mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengkajian mutu pendidikan dalam rangka melaksanakan fasilitasi pengendalian dan penjaminan mutu perencanaan, proses, dan hasil pendidikaan dasar dan menengah di provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, LPMP berupaya mengembangkan penelitian dan pengkajian penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, yang meliputi program, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, kebijakan pendidikan dan model pembelajaran.

B. Dasar Hukum

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan.

4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 133/U/2003 tentang Pemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.

5. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 087/O/2003 tanggal 4 Juli 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.

6. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LPMP Jawa Tengah No. 0789.0/023-08.0/XIII/2006 tanggal 31 Desember 2006.

C. Tujuan

Tujuan Penelitian dan Pengkajian Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah :

  1. Untuk mengkaji permasalahan-permasalahan yang berkembang dalam dunia pendidikan di Jawa Tengah
  2. Mencari penyelesaian/solusi terhadap permasalahan pendidikan
  3. Menggali program pengembangan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah

D. Manfaat

Manfaat Penelitian dan Pengkajian Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mendapatkan data permasalahan-permasalahan yang berkembang dalam dunia pendidikan di Jawa Tengah, sehingga dapat digunakan untuk mencari penyelesaian/solusi terhadap permasalahan pendidikan serta menggali program pengembangan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah yang berupa rekomendasi akademis untuk peningkatan program selanjutnya.

E. Lingkup Kegiatan

Kegiatan ini diperuntukkan bagi para pendidik, tenaga kependidikan, widyaiswara dan karyawan LPMP Jawa Tengah

F. Persyaratan

1. Peserta adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif mengajar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi Jawa Tengah serta widyaiswara dan karyawan LPMP Jawa Tengah

2. Peserta wajib menyerahkan proposal Penelitian pada bulan Mei 2007 untuk selanjutnya diseleksi sampai dengan bulan Juli 2007 dengan mengirimkan melalui pos atau dikirim langsung ke LPMP, dengan alamat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Seksi Kajian Mutu Pendidikan, JL. Kyai Maja Srondol Kulon Semarang 50263 ( 024. (7474192) - FAX. 024 (7479261), Website: www.lpmpjateng.go.id. E-mail: lpmp-jateng@lpmpjateng.go.id

3. Untuk memudahkan koordinasi lebih lanjut proposal yang dikirim/diserahkan wajib disertakan identitas yang lengkap serta nomor Hp./telepon yang dapat dihubungi.

G. Jangka Waktu dan Biaya Penelitian

1. Proposal yang sudah selesai diserahkan ke LPMP Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 01 Mei 2007, untuk dilakukan penilaian oleh tim LPMP.

2. Proposal yang dinyatakan layak oleh LPMP akan mendapat subsidi bantuan penelitian sebesar Rp 5.000.000,00 dengan dipotong PPh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Peserta yang proposal penelitian dinyatakan layak mendapat subsidi untuk menyelesaikan proposal tersebut menjadi Laporan Hasil Penelitian.

4. Laporan yang sudah jadi jangan dijilid terlebih dahulu namun segera diserahkan ke LPMP selambat-lambatnya tanggal 01 Desember 2007 beserta kopy datanya dalam bentuk CD.

H. Sanksi-sanksi

Bagi peserta yang tidak dapat menyelesaikan laporan hasil penelitian pada waktu yang telah ditentukan, maka LPMP mengirimkan surat permintaan untuk segera diselesaikan laporan hasil penelitian, dan apabila lewat 2 minggu setelah pengiriman surat dan peserta belum juga dapat menyelesaikan hasil penelitiannya maka peserta wajib mengembalikan dana penelitian yang sudah diberikan.

I. Bidang Kajian Penelitian

  1. Penelitian Tindakan Kelas, yang lebih berfokus pada model pembelajaran
  2. Penelitian Kebijakan
  3. Penelitian Evaluasi

J. Kriteria Seleksi Usulan

Usulan penelitian akan diseleksi oleh Tim Penilai yang ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah). Kriteria evaluasi terhadap usulan penelitian mencakup:

1. Latar belakang

2. Perumusan masalah

3. Cara pemecahan masalah (terutama: rencana tindakan kelas dan kontekstualitas tindakan)

4. Tujuan Penelitian

5. Manfaat

6. Kajian Pustaka (utamanya: teori yang relevan dengan masalah dan intervensi yang akan digunakan untuk mengatasi masalahnya, serta kerangka berpikirnya dengan penjelasannya).

7. Metode Penelitian

8. Umum (kejelasan judul, singkat, memperlihatkan masalah, tindakan yang akan dilakukan)

K. Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Dana

1. Usulan penelitian diseleksi oleh Tim Penilai di LPMP

2. LPMP menetapkan judul penelitian yang berhasil lolos seleksi, paling lambat tanggal 30 Juni 2007

3. Pengumuman hasil seleksi, paling lambat tanggal 1 Juli 2007

4. Penyaluran dana mulai bulan September 2007

5. Pelaksanaan penelitian bisa dimulai sebelum dana diterima

6. Pada akhir penelitian peneliti wajib menyerahkan Laporan Penelitian ke LPMP Jawa Tengah paling lambat tanggal 01 Desember 2007

Diagram alur pelaksanaan penelitian dan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah dapat digambar sebagai berikut:



Text Box: 10 Penyerahan Laporan Hasil  Penelitian


L. Bahasa dan Pengetikan

Laporan karya tulis ilmiah harus mengikuti dua macam kaidah, yaitu kaidah umum dan kaidah khusus atau selingkung. Kaidah umum adalah kaidah tentang bahasa dan ejaan yang berlaku secara umum. Kaidah selingkung adalah kaidah tentang teknis penulisan nyang telah disepakati bersama dan berlaku di lingkungan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.

Laporan ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia baku, yaitu bahasa Indonesia yang mengikuti kaidah ragam baku keilmuan.Kata-kata atau istilah, struktur kata, frasa, klausa, atau kalimat ditulis dengan tepat dan cermat. Paragraf dan wacana disusun secara logis. Ejaan ditulis dengan mengikuti ejaan yang baku.

Kaidah selingkung di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan meliputi (1) cara menulis judul dan subjudul, (2) cara merujuk dan menuliskan daftar pustaka, (3) cara menyajikan tabel dan gambar, (4) cara mengetik yang praktis.

  1. Bahasa

Aspek kebahasaan yang harus diperhatikan adalah : (1) gaya penulisan, (2) keefektifan dan kecermatan penggunaan kalimat, (3) ketepatan pemakaian ejaan dan tanda baca, dan (4) ketepatan penulisan rujukan dan daftar pustaka.

Penulisan perlu memperhatikan keefektifan kalimat dan kecermatan kalimat. Penulisan sering melakukan kekeliruan sebagai berikut : (1) kalimat tidak memiliki subjek (S) atau Predikat (P), padahal seharusnya harus memiliki minimal subyek dan predikat (P); (2) kalimat mempunyai dua satuan pikiran atau lebih yang tumpang tindih, padahal seharusnya hanya mempunyai satu satuan pikiran; (3) keterangan kalimat diletakkan secara tidak tepat; (4) subjek didahului oleh kata depan sehingga bagian yang pokok di dalam kalimat iti menjadi kabur; (5) anak kalimat tidak logis (salah nalar); (6) kalimat tidak mempunyai induk kalimat karena semua bagiannya adalah anak kalimat, dan (7) kalimat bermakna ganda. Kalimat seperti itu perlu disunting agar ide yang dimaksudkan dapat disampaikan.

Ejaan dan tanda baca harus digunakan secara tepat karena bahasa tulis tidak dibantu oleh unsur-unsur seperti kualitas suara, kedipan mata, dan sebagainya, seperti yang terdapat di dalam bahasa lisan. Ejaan dan tanda baca itu membantu memperjelas maksud penulis. Hal-hal yang harus dicermati penulis antara lain pemakaian huruf, penggalan kata, pemakaian huruf kapital, pemakaian huruf miring, pemakaian tanda baca, penulisan kata, penulisan singkatan dan akronim, penulisan angka dan bilangan serta penulisan unsur serapan.

  1. Pengetikan

a. Kertas dan Ukuran

Laporan diketik pada kertas berkuran A4 ( 21,5 x 29 cm) degan berat 80 gram. Apabila digunakan kertas khusus, seperti kertas millimeter untuk grafik, kertas kalkir untuk bagan, boleh digunakan kertas diluar batas ukur yang telah ditentukan, namun dilipat sesuai dengan ukuran kertas naskah.

b. Sampul

Sampul luar menggunakan hard cover. Warna sampul biru tua. Untuk tulisan pada sampul luar laporan digunakan huruf berwarna emas.

c. Spasi Pengetikan

Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya dalam pengetikan laporan adalah dua spasi kecuali dari satu spasi. Judul bab ditebalkan dan judul tabel dan gambar yang lebih dari satu baris diketikkan dengan jarak satu spasi. Daftar pustaka diketik dengan jarak satu spasi, sedangkan jarak antar sumber dua spasi.

d. Batas Tepi Pengetikan Naskah

Batas tepi pengetikan naskah mengikuti ketentuan sebagai berikut :

Tepi atas : 4 cm

Tepi bawah : 3 cm

Tepi kiri : 4 cm

Tepi kanan : 3 cm

e. Pengetikan Alenia Baru

Pengetikan teks selalu dimulai dari tepi kiri, kecuali pengetikan alenia baru dimulai pada huruf keenam dari tepi kiri.

f. Pengetikan Judul Bab, Subbab, dan Anak Subbab

Judul bab diketik dengan huruf kapital tebal, dengan jarak 4 cm dari tepi atas. Nomor urut bab diketik dengan huruf Romawi tebal dan ditulis di atas judul bab secara simetris.Judul subbab dimulai nomor subbab, diketik dengan huruf kapital, kecuali kata tugas seperti pada, di dalam, dan, terhadap. Pengetikan anak subbab juga dimulai dengan huruf kapital tebal kecuali huruf awal kata tugas. Nomor subbab ditulis dengan gugus angka (digit) dengan tujuan memudahkan perujukan (misal telah diuraikan pada 3.1). Angka yang digunakan semuanya huruf Arab. Angka paling depan menunjukkan nomor bab, angka berikutnya menunjukkan angka subbab bawahnya. Diusahakan agar gugus angka sedapat-dapatnya hanya terdiri atas tiga angka. Rincian selanjutnya diuraikan dengan paragraf secara urut tanpa diberi judul. Perlu diingat bahwa yang menggunakan gugus angka hanyalah judul subbab dan anak subbab. Perincian materi dalam teks yang bukan judul tidak menggunakan gugus angka.

g. Penggunaan Huruf untuk Naskah

Naskah harus diketik dengan menggunakan komputer dengan menggunakan huruf Times New Roman 12 dan dicetak dengan ketebalan normal. Penggunaan printer dot-matrix tidak diperbolehkan.

h. Penomoran Halaman

Nomor halaman diletakkan di sebelah kanan atas sudut teks dengan jarak dua spasi dari baris pertama, kecuali halaman yang mengandung judul bab, nomornya diletakkan di bawah tengah, dua spasi di bawah baris terakhir teks. Nomor halaman menggunakan angka arab, dimulai dari bab pendahuluan, berakhir pada halaman terakhir keseluruhan laporan. Halaman-halaman sebelumnya, seperti prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar menggunakan angka romawi kecil.

i. Penggunaan Huruf Tebal dan Hurup Miring

Huruf tebal digunakan untuk pengetikan judul bab, subbab, dan anak subbab. Huruf miring digunakan untuk :

1) Judul buku, nama terbitan berkala, atau nama publikasi yang lain, serta nomor penerbitan dalam daftar pustaka;

2) Istilah, kosakata, atau kalimat asing yang digunakan dalam teks;

3) Huruf, kosakata, frasa, atau kalimat sebagai aspek linguistik.

LAMPIRAN 1:

SISTEMATIKA USULAN PENELITIAN

(PROPOSAL)

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

B. Identifikasi Masalah

C. Perumusan Masalah

D. Tujuan Penelitian

E. Manfaat Penelitian

BAB II LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS

A. Landasan Teori

B. Penelitian yang Relevan

C. Kerangka Berpikir

D. Hipotesis Penelitian

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian

B. Lokasi dan Subjek Penelitian

C. Teknik dan Alat Pengumpulan Data

D. Pelaksanaan Pengumpulan Data

E. Analisis Data

F. Prosedur Penelitian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar